APAKAH KORUPSI DI INDONESIA INI MERUPAKAN BUDAYA???

Katanya .......Indonesia, negeri yang katanya makmur sentosa namun pada kenyataannya
kemiskinan merajalela, bahkan hanya untuk mencari sesuap nasi banyak
yang mengadu nasib dengan mempertaruhkan nyawa dan harga diri ke negeri
seberang yang kekayaan alamnya masih jauh dari negara kita. Pembangunan
yang tidak menyeluruh dan merata salah satunya disebabkan oleh korupsi.
Dan hingga kini Indonesia masih belum bisa lepas dari jerat korupsi.
“Apakah korupsi di Indonesia merupakan budaya?”
Kenapa ya? *mikir keras*
1. Karena tidak ada kepastian hukum ( FAKULTAS HUKUM HARUS DIREFORMASI???) bagi pelaku korupsi, apa lagi
hukum kita bisa dibeli. Apa tidak nyaman menjadi koruptor. Sekarang coba Anda
lihat, kabarnya Gayus itu masih ada di penjara mewah atau malah sekarang
dia lagi happy happy
..........semuanya bagai air mengalir saja
2. Karena hingga kini belum ada Satu pun vonis kepada terpidana korupsi yang menimbulkan efek jera .
Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia bukan lagi membudaya, tapi
sudah menjadi suatu seni berkorupsi. Seni korupsi? What?
............Mengapa dikatakan Negara Muslim hampir 85% kok budaya
korupsi tumbuh sumbur disini
Korupsi di Indonesia susah banget diberantas karena sudah mendarah
daging. Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan
sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era
Reformasi.
Lalu apa yang membuat negara ini demikian?
Banyak faktor yang membuat seperti ini,salah satunya adalah pola
pembelajaran yang kurang tepat di saat masih sekolah,biaya yang mahal
dan penghasilan yang minim dari para orang tua membuat anak menginginkan
perubahan hidup yang lebih layak,banyak uang ,hidup enak bagaimanapun
caranya.
Bahkan GURU saja sebagai panutan juga ada yang korupsi terus bagaimana ini jadinya
Contoh korupsi disekitar kita, yaitu:
Contoh simpel tapi nyata dan ada dimana-mana yaitu mencontek.
Mencontek merupakan hal yang wajar dilakukan oleh para siswa juga
mahasiswa, karena sudah menjadi kewajaran maka itu sudah membudaya. Maka
dari itu penanaman mental anti korupsi juga harus dibudidayakan.
Korupsi juga bisa dilakukan terhadap sesuatu yang tidak berwujud
(nonmateri), seperti waktu. Seorang guru bisa disebut korupsi waktu,
kalo misalnya tidak bekerja sesuai waktu yang telah ditetapkan. Atau ia
sering menghilang dari kantor di saat jam kerja, untuk keperluan
pribadi......ayo para Guru ikut koreksi diri
Semoga Korupsi mulai jadi prioritas utama dalam penangannya bukan
semata-mata tuga ICW ataupun KPK, tetapi rakyat yang berjumlah 241 juta
jiwa wajib untuk ikut memerangi hal ini